KAMUJODOHKU

Lengkapi berkasmu, Tujuh Dokumen Kuterbitkan

KAMUJODOHKU

KAMUJODOHKU adalah Sistem Informasi yang digunakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu dan Kantor Urusan Agama seluruh Kabupaten Tanah Bumbu.

Kantor Urusan Agama

Menerima Pengajuan dari masyarakat, kemudian KUA mengirimkan pengajuan ke DISDUKCAPIL

DISDUKCAPIL

Memproses seluruh pengajuan permohonan dari KUA Kecamatan

Layanan

Layanan yang kami berikan

2 KTP

KTP baru untuk anda dan pasangan anda.

3 Kartu Keluarga

Untuk pasangan yang baru menikah dan pengganti Kartu Keluarga yang lama.

Kartu Nikah Digital

Kartu Nikah Digital untuk anda

Buku Nikah

Buku Nikah dari KUA

F.A.Q

Pertanyaan yang Sering Diajukan

  • Anda hanya perlu datang ke Kantor Urusan Agama di Kecamatan tempat anda tinggal.

  • Dokumen yang harus anda bawa adalah :
    - KTP anda dan pasangan
    - KK lama anda dan pasangan
    Sertakan pula informasi pendukung seperti golongan darah, pendidikan terakhir, pekerjaan saat ini, serta informasi alamat yang akan dicantumkan di KTP baru anda.

Kontak Kami

Hubungi kami untuk Informasi Lainnya

Lokasi:

Jl. Dharma Praja, Batulicin

Hub:

+62 5589 55488 55